Pada Senin, 29 September 2025 Pemerintah Desa Mojomanis mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENGBANGDES) untuk Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2025. Musrenbangdes dihadiri oleh Perwakilan Camat Kwadungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD Mojomanis, Pendamping Desa, serta undangan. Musrenbangdes dibuka oleh Kepala Desa Mojomanis Bapak Sunardi, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa sekaligus Ketua Tim RKP Desa. Kegiatan Musrenbangdes diakhiri dengan penandatangan berita acara
Sesi kedua yaitu Musyawarah Desa TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN RKP DESA TAHUN 2025, RKP TAHUN 2026, DAN DU-RKP TAHUN 2027. Setelah BPD Mojomanis bersama dengan Tim RKP dan Tim Verifikasi RKP Desa menyaring aspirasi masyarakat di Desa Mojomanis maka dilanjutkan dengan penyusunan RKP yang dilakukan oleh Tim RKP Desa yang telah dipaparkan pada Musrenbangdes. Hasil pemaparan oleh Tim RKP telah disetujui dan diakhiri dengan penandatangan berita acara serta penyerahan kesepakatan oleh Ketua BPD.