Kunjungan kerja dan monitoring aplikasi SIAK dari Dispendukcapil Kabupaten Ngawi ke Pemerintah Desa Mojomanis, terkait keluhan atau kendala yang dialami oleh operator SIAK yang ada di Desa Mojomanis. Salah satu layanan yang diberikan oleh Pemdes Mojomanis dengan adanya Aplikasi SIAK tersebut adalah masyarakat Desa Mojomanis bisa membuat atau mengajukan Akte kelahiran dan Akte Kematian, cukup hanya di Desa. Jadi tidak perlu jauh jauh datang ke Kantor Kecamatan Kwadungan ataupun kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi. Hal ini merupakan inovasi dari Dinas Terkait tentang pentingnya peningkatan pelayanan adminduk capil di lingkungan Desa.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Bambang Susila yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Mojomanis dan juga selaku operator SIAK Desa Mojomanis menjelaskan tentang bagaimana kelancaran dan kendala dalam memberikan layanan adminduk melalui aplikasi SIAK yang sudah berjalan selama ini.
"Alhamdulillah setelah Pemdes Mojomanis melakukan kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ngawi pelayanan adminduk capil di Desa Mojomanis menjadi lebih cepat, lebih baik dan lebih terjangkau oleh masyarakat, karena masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke Dinas untuk mengurus Adminduk capil. Untuk kendala alhamdulillah tidak ada hanya hal biasa jika kadang jaringan dari pusat down atau jaringan internet kami kadang down, tetapi tidak mengganggu pelayanan secara keseluruhan. Tetap bisa teratasi, "ujarnya.