Musyawarah Dusun (Musdus) merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.
Usulan-usulan warga desa Mojomanis, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari bidang ekonomi yang melingkup sosial kemasyarakatan, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, kepemudaan, industri, bidang adat, bidang agama, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat norma dan kebiasaan warga ditampung untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Tahun 2024.
Musyawarah dusun ini dimulai pukul 19.30 WIB, bertempat balai Desa Mojomanis, cukup banyak usulan yang disampaikan oleh warga dalam rapat ini sehingga rapat berakhir pukul 22.00 WIB.