Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Definisi lain adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah baik di Propinsi maupun di Kabupaten/Kota.
Senin, 19 Juni 2023 Jam 20.00 WIB bertempat di balai Desa Mojomanis. Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dan Pemerintah Desa Mojomanis mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi.
Turut hadir dalam rapat tersebut dari pihak DPRD Kabupaten Ngawi Bapak Sunarno, S.Pd selaku Narasumber yang menyampaikan materi tentang kegiatan ini, hadir pula Sunardi selaku Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Mojomanis, Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat.