Pemerintah Desa Mojomanis bersama Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi mengadakan verifikasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penduduk dan membantu mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang diinisiasi oleh pemerintah desa. Forum Konsultasi Publik (FKP) diadakan pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023, dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, perwakilan tokoh masyarakat desa Mojomanis, staf pemerintahan desa serta semua RT/RW Desa Mojomanis. Awal acara sambutan Kepala Desa. Menurut Kepala Desa Mojomanis, Bapak Sunardi "Keakuratan data itu tentu ketika pendataan dilakukan secara Real, faktual, dan ada unsur kejujuran. Harapannya dengan pendataan regsosek itu menjadi basis data utama kita, ini nantinya akan digunakan sebagai rujukan kebijakan pemerintah". Kegiatan verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa data yang terkumpul akurat dan valid. "Dengan melakukan verifikasi ini, kita bisa memastikan bahwa data yang telah dihimpun akurat dan tidak ada kesalahan dalam proses pengumpulan," ujarnya. Selain itu, juga menjelaskan bahwa pendataan yang akurat akan membantu pemerintah desa untuk menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. "Dengan data yang akurat, kita bisa mengetahui kebutuhan masyarakat dan menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Konsultasi Publik dari BPS Kabupaten Ngawi Ibu Yevin menyampaikan bahwa BPS Kabupaten Ngawi telah melakukan pendataan sosial ekonomi melalui regsosek (registrasi sosial ekonomi) pada bulan oktober s/d november 2022 Menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Ketua FKP regsosek ibu Yevin berharap bahwa setelah kegiatan ini data yang telah terhimpun sudah mendekati data rill di lapangan sehingga peran tokoh masyarakat terutama RT sangat krusial untuk validasi data. Kegiatan ini merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. "Kami berharap kegiatan ini bisa membuka ruang untuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya. Hasil verifikasi forum konsultasi publik ini akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melakukan pendataan akhir.