Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : S.381/UND/DEP.III/PSH.02/2/2023 tanggal 14 Februari 2023 serta Surat Bupati Ngawi Nomor : 005/316/404.307/2023 tentang "Percepatan Penurunan Stunting Dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Timur".
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 1 Maret 2023 dan diikuti oleh Sunardi (Kepala Desa) dan Perangkat Desa Mojomanis.